Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Terkait Dugaan Korupsi Di RSUD Deliserdang

Header Menu

Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Terkait Dugaan Korupsi Di RSUD Deliserdang

12 Des 2022

LIPUTAN-6.COM

Medan,- DPP MABES-AK (Dewan Pengurus Pusat Mahasiswa Bersatu Anti Korupsi) Sumatera Utara melalui Sekretarisnya Ardian Saleh Parapat meminta agar Kejari Deliserdang tidak tutup mata terkait dugaan korupsi di tubuh RSUD Deliserdang, hal tersebut disampaikan oleh Ardian kepada awak media di salah satu kafe di Medan (12/12/22).

Kami mendukung Kejari Deliserdang agar mengusut tuntas dugaan korupsi di RSUD Deliserdang karena hal ini merupakan suatu kejahatan luar biasa yang sampai saat ini dampaknya sama-sama kita rasakan.

Dugaan kami ini bermula ketika banyaknya keluhan dari masyarakat tentang lambatnya Pelayanan Medis dan Fasilitas Rumah Sakit yang tidak diperhatikan padahal anggaran terus dikucurkan oleh Pemerintah dan setelah kami melakukan Investigasi di lapangan memang terdapat banyaknya kejanggalan. Padahal pada T.A 2017 ada 10 paket pekerjaan untuk RSUD Deliserdang mulai dari ATK sampai Lingkungan Rumah Sakit namun sangat di sayangkan kesempatan tersebut kami duga malah menjadi ajang untuk memperkaya diri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan kami duga Dirut RSUD Deliserdang terlibat akan itu. Ujar Ardian

Ardian menyampaikan bahwa mereka akan melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Deliserdang dan Kejari Deliserdang untuk meminta agar Pemda tidak diam akan permasalahan tersebut, dan agar Kejari Deliserdang memproses dugaan kami ini sesuai mekanisme hukum yang telah berketetapan (AIS)