Mahasiswa Minta Kejatisu Turun Ke Tapanuli Selatan Terkait Dugaan Penyimpangan Dinas Perkim

Header Menu

Mahasiswa Minta Kejatisu Turun Ke Tapanuli Selatan Terkait Dugaan Penyimpangan Dinas Perkim

8 Apr 2023


MEDAN,-  Puluhan Mahasiswa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan membawa Spanduk yang Bertuliskan ("Kejatisu Sudah Selayaknya Turun Langsung Ke Tapsel"). Dengan pengeras suara yang di komandoi Hahir Siregar dan Tondi Harahap. Kamis, 06 April 2023. 


Dengan Pengeras Suara terdengar Hahir dan Tondi Memaparkan beberapa permasalahan tentang ketimpangan sosial yang terjadi di lingkungan Pemerintahan Daerah Tapanuli Selatan, dimana beberapa kebijakan Pemerintah kami nilai tidak tepat sasaran dan parahnya lagi malah di jadikan ajang untuk memperkaya diri oleh oknum-oknum di dalamnya. 


Pertama, contoh dari Kegiatan Dinas yang kami duga menyimpang yaitu Dinas Perkim Tapanuli Selatan pada Pengerjaan

1. Pembangunan Jalan Rabat Beton Dan Sarana Lainnya Daerah PAUD Di Desa Sijungkang Kec. Angkola Timur dengan Pagu anggaran sebesar Rp. 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah).

2. Pembangunan Jalan Rabat Beton dan Sarana Lainnya di Sekitar Pasar Tabusira Kec. Angkola Timur dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

3. Pembangunan Jalan Rabat Beton dan Sarana Lainnya menuju Kuburan di Kel. Simarpinggan Kec. Angkola Selatan dengan Pagi Anggaran Sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).


Dan yang kedua, kegiatan di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Tapanuli Selatan yang kami duga syarat akan korupsi yaitu pada kegiatan :

1. Pengadaan Leptop, Scanner dan Printer (Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor) yang bersumber dari APBD T.A 2022 dengan Pagu sebesar Rp. 170.000.000 (seratus tujuh puluh juta rupiah).

2. Belanja Modal Alat Kantor (Belanja Modal Alat Penyimpanan Perlengkapan Kantor). Bersumber dari APBDP T.A 2022 dengan Pagu anggaran sebesar Rp. 116.000.000 ( seratus enam belas juta rupiah ).


Kedua kegiatan dinas tersebut kami nilai menjadi sarang para koruptor, dan untuk Kejari Tapanuli Selatan kami harap jangan berkecil hati sebab tidak bisa menuntaskan permasalahan dugaan TIPIKOR di Tapanuli Selatan, dan Harapan kami kepada Bapak Kepala Kejatisu agar kiranya dapat bergandeng tangan dengan masyarakat dalam mencegah dan memberantas TIPIKOR sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Beber Hahir Siregar dan Tondi Harahap.


Di sela-sela aksi Hahir dan Tondi menyampaikan kepada awak media, Kedatangan kami ini merupakan satu langkah dalam memberantas korupsi di Tapanuli Selatan terkhususnya, dan kami disini terdiri dari 2 Elemen Mahasiswa yaitu Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) Sumut yang di Komandoi Hahir Siregar dan Dewan Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Pemerhati Hukum Sumatera Utara (DPP-SAMPAH-SUMUT) yang di komandoi Tondi Harahap.(SS)