Kronologis Mirip Kasus Josua,Sudah Babak Belur Difitnah Lagi Melakukan Pelecehan?

Header Menu

Kronologis Mirip Kasus Josua,Sudah Babak Belur Difitnah Lagi Melakukan Pelecehan?

18 Mei 2023


PADANG LAWAS UTARA,- Malang nian nasib warga Padanglawas Utara ini, setelah dikeroyok hingga babak belur, difitnah melakukan pelecehan , dilaporkan, dipecat dari pekerjaan hingga ditinggal pergi oleh istri tercintanya. Demikian kisah yang dialami Angga Harahap sekitar tanggal 07 Maret 2023 kemarin.


Terserah pembaca menilainya apakah kejadian ini mirip dengan kejadian yang dialami oleh Josuo atas prilaku yang dilakukan Ferdy Sambo terhadapnya.


Bedanya, Josuo ditembak hingga meninggal lantas difitnah melakukan pelecehan sexsual terhadap istri Ferdy Sambo. 


Sedangkan Angga Harahap yang merupakan warga desa Lantosan I, kec. Portibi kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) ini dipukuli secara bersama-sama memang tak sempat meninggal dunia.  


Tak sampai disitu saja, Kepada awak media Angga Haharap mengaku setelah kejadian pemukulan tersebut dia dilaporkan ke Polres Tapsel dengan tuduhan melakukan  dugaan merusakkan kesopanan di muka orang lain sebagaimana dalam pasal 281 ayat (2) KUHPidana.


Menurut Angga pada tanggal 6 Maret 2023, dia dituduh mencolek paha seorang bidan dalam jalan sepi sebuah pedesaan , menurut pihak pelapor kejadian tersebut sekitar pukul 11 hingga pukul 13 siang. 


Padahal beliau mengaku sedang berada di salahsatu warung yang berbeda kampung dari desa yang dituduhkan.


Hanya atas kesaksian beberapa foto orang-orang kampung yang ditunjukkan kepada oknum bidan tersebut, karena oknum merasa fotonya mirip dengan Angga Harahap, lantas segerombolan orang mencarinya dan mengaraknya ke Balai Desa tempat dimana oknum Bidan tersebut berdomisili yakni Desa Bangkudu, Kec. Portibi Kab. Paluta. Di Balai desa, Angga mengaku diintograsi oleh Kepala desa, Babhinkantibmas, Babinsa dan keluarga pelaku.


Karena merasa tidak melakukan pelecehan sebagaimana pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan kepada dia, lantas Angga Harahap bersikukuh menjawab tidak ada melakukannya.


Dalam proses intograsi , pihak oknum bidan hanya menghadirkan seorang anak kecil berusia sekitar 10 tahun yang dijadikan sebagai saksi. Dalam kesaksiannya disebutkan anak tersebut sedang menggembala kambing dan melihat kejadian tersebut.


Karena saksi yang melihat hanya anak kecil dan tidak terdapat bukti pendukung, pihak Babhinkantibmas menyuruh Angga Harahap pulang karena dianggap kurang cukup bukti.


Mendengarkan pernyataan Babhinkantibmas yang mempersilahkan Angga Harahap untuk pulang, lantas timbul reaksi dari oknum Bidan tersebut melakukan pelemparan menggunakan telepon genggam mengenai kepala Angga Harahap.


Selanjutnya disambut oleh suami dan saudara laki-laki bidan tersebut dengan pukulan beruntun yang menyebabkan kepala Angga Harahap bocor mengeluarkan darah dan dilarikan ke rumah sakit.


Pasca kejadian tersebut, Pemilik kebun tempat dimana Angga Harahap bekerja lantas memberhentikan Angga Harahap bekerja, karena hubungan bos nya dengan oknum bidan desa tersebut masih tergolong saudara.


Tak sampai disitu saja, setelah diberhentikan kerja, ternyata Angga Harahap ditinggal pergi oleh istrinya mungkin malu atas apa yang dituduhkan kepada Angga.(AIS)