LANGKAT,- Gerak Cepat Polsek Salapian bersama Warga Ungkap Kasus dan Tangkap pelaku Tindak pidana Curanmor dengan kronologi sbb:
WAKTU / TEMPAT :
Hari Sabtu tanggal 24 Juni 2023 sekira pukul 16.00 WIB di Dsn I Lau Tepu Ds Lau Tepu Kec Salapian Kab. Langkat
TKP :
Dsn I Lau Tepu Ds Lau Tepu Kec Salapian Kab Langkat
PELAPOR :
1. WAHYUDI, LK, 41 Thn, Islam, Jawa, Buruh Tani, Dsn Lau Tepu A Ds Lau Tepu Kec. Salapian Kab.Langkat.
TERSANGKA :
1. D.Z Als T, LK, 30 Thn, Islam, Wiraswasta, Dusun Sari Ds Simpang Pulo Rambung Kec. Bahorok Kab. Langkat.
SAKSI - SAKSI :
1. Suparlik, Lk, 28 Tahun, Tani, Islam, suku Jawa, Dsn Lau Tepu A Ds Lau Tepu Kec. Salapian Kab.Langkat.
2. Saponta, Lk, 33 Thn, Wirasasta, Islam, Karo, Dsn Lau Tepu A Ds Lau Tepu Kec. Salapian Kab.Langkat.
BARANG BUKTI :
- 1 (Satu) Unit Sp. Motor Jupiter warna Hitam Silver Merk Yamaha No. Pol BK 2057 RV
No. Mesin 2P2-436018
No. Rangka MH32P20037K434712
- 1 (satu) bh kunci kontak sp. Motor Jupiter Z
- 1 (satu) bilah pisau Cutter warna hijau
KRONOLOGIS :
Pada hari Sabtu tanggal 24 Juni 2023 sekira pukul 16.00 Wib, Pelapor menghubungi saksi Via HP bahwa 1 (Satu) Unit Sp. Motor Jupiter warna Hitam Silver Merk Yamaha No. Pol BK 2057 RV
No. Mesin 2P2-436018
No. Rangka MH32P20037K434712
telah hilang yang di parkir perladangan kebun sawit milik masyarakat di Dsn I Lau Tepu Ds Lau Tepu Kec. Salapian Kab. Langkat, selanjutnya pelapor dan saksi melakukan pencarian bersama masyarakat di Seputaran Perladangan dan menunggu si setiap Persimpangan jalan, selanjutnya Kades Lau Tepu menghubungi Kapolsek Salapian AKP. B. GINTING Atas Printah Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA S.I. GINTING S.H Pawas IPDA JUNAIDI S Beserta Piket Fungsi meluncur ke TKP Untuk membantu warga Melakukan Pencarian. Sekitar PKL 18.30 Wib Pelapor melihat Sp Motor miliknya dibawa oleh pelaku di Jl. Umum Tanjung Langkat - Tambunan di Ds Ujung Teran. Selanjutnya Tim dibantu Warga Melakukan pengejaran dan berhasil menangkap nya, saat di Introgasi tsk Mengakui Perbuatannya telah melakukan pencurian Sp. Motor milik Pelapor. Selanjutnya tsk dan BB di bawa ke Polsek Salapian guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku*(lukman tarigan)