LANGKAT,- Polsek Stabat Polres Langkat berhasil Tangkap pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA di saat Ops Antik Toba 2023 dengan kronologi sbb:
WAKTU KEJADIAN:
Pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 sekira pukul 01.00 wib
TKP:
Perumahan Azhara jalan perniagaan Kel.Stabat Baru Kec.Stabat Kab. Langkat.
PELAPOR:
AIPTU TR PASARIBU (Polri)
SAKSI:
1. AIPDA JOKO SUGIRO (Polri).
2. AIPDA DODI APRIZAL (Polri)
TERSANGKA:
1, E.S Lk, 27 Tahun, suku melayu, Islam, Wiraswasta, alamat pantai luas Desa Stabat Lama barat Kec.Wampu Kab.Langkat.
BARANG BUKTI:
- 1 (satu) buah plastik bening berisi sabu dengan berat 0,18 Gram,
- 1 (satu) buah kaca pirek,
- 1 (satu) buah bungkus rokok merk maknum,
- 1 (satu) unit sp.motor honda scopy warna merah No. Pol : BK 2196 PBI.
Berat keseluruhan
- 0, 18 Gram.
KRONOLOGIS PENANGKAPAN :
Pada hari Selasa tanggal 27 juni 2023 sekira pukul 00.30 wib, Unit Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi yang bahwa disekitar perumahan Zahra jln.perniagaan Kel.Stabat Baru Kec.Stabat sering dilakukan transaksi narkoba, mendengar informasi tersebut unit reskrim polsek stabat yg dipimpin oleh kanit Reskrim IPDA HERI NALOM OPUNG SUNGGU, SH melakukan penyelidikan dan pengintaian sehingga pada hari selasa pukul 01.00 Wib seorang laki laki (melarikan diri) menggunakan sp.motor sedang transaksi dengan seorang laki laki bernama E.S dan dilakukan penangkapan terhadap Pelaku yang baru membeli sabu seberat 0, 18 gram dan kaca pirek yang dimasukkan didalam bungkus rokok magnum sementara penjual sabu melarikan diri dengan menggunakan sp.motor.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Stabai dan melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.*(Lukman Tarigan)