"KAMPUS" Desak Kejati Sumut Tangkap Kades Pasir Pinang Kec. Huristak Kab. Padang Lawas

Header Menu

"KAMPUS" Desak Kejati Sumut Tangkap Kades Pasir Pinang Kec. Huristak Kab. Padang Lawas

13 Jul 2023


MEDAN,- Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (KAMPUS) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut menanyakan terkait Laporan dugaan Korupsi pada Tanggal 15 Februari 2023. Medan 12/07/2023


Faiz Siregar selaku pelapor meminta agar Kejati Sumut memeriksa kades Pasir Pinang Kec Huristak Kab Padang Lawas perihal dugaan korupsi Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa.


Informasi yang didapat Team KAMPUS Lumbung Desa tidak ada di desa Pasir Pinang yang ada lumbung desa pribadi. Ujar Faiz


Selanjutnya, Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan jalan desa kuat dugaan tidak sesuai Spek dan Volume yang tercantum dalam RAB karena pengerjaannya tidak sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan. Pungkas Faiz Siregar


Menanggapi pernyataan KAMPUS Pihak Kejaksaan mengatakan berkas laporan sudah dimasukkan ke ruang C (Tahap Penelaahan Laporan) setelah itu baru dilakukan pemeriksaan.(AIS)