LANGKAT,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAKSI (Masyarakat Anti Korupsi) melalui Sekjen LSM MAKSI Rahmad Tamin minta kepada Plt Bupati Langkat untuk mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat dari jabatannya. Kamis,(12/10/2023)
Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan upaya Pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup petani di Kabupaten Langkat.
Banyaknya persoalan yang terjadi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat mengakibatkan kurangnya perhatian Pemerintah Kabupaten Langkat terhadap masyarakat Langkat yang hidup dari sektor pertanian. LSM MAKSI menilai Pergantian Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat sangat perlu dilakukan,agar dapat meningkatkan kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat.
Salah satu persoalan yang terjadi tentang dugaan penyelewengan anggaran DAK 2021 tentang pembuatan Lumbung Pangan di Desa Paya Rengas yang sempat didemo di Kejatisu oleh Mahasiswa.Kami dari LSM MAKSI juga minta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa adanya dugaan korupsi terhadap anggaran tersebut.Hal ini penting untuk dilakukan sebagai upaya penegakan hukum di Kabupaten Langkat.Sehingga kedepan kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dapat meningkat dalam upaya mensejahterakan masyarakat Langkat terkhusus yang hidup dari sektor pertanian.(tim)