KPK-RI Diminta Periksa Dugaan Korupsi di RSUD Rantauprapat Labuhanbatu

Header Menu

KPK-RI Diminta Periksa Dugaan Korupsi di RSUD Rantauprapat Labuhanbatu

15 Nov 2023


 

JAKARTA,- Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (LKMH SUMUT) Resmi membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Ke- Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Hari Senin, 23 November 2023. Tidak hanya laporan, LKMH Sumut juga melayangkan surat pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Markas Polda Metro Jaya di bagian Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya -Jakarta yang akan dilaksanakan pada Kamis, 16 November 2023 nantinya. 


Menurut Azaruddin Panjaitan, “aksi kita nantinya untuk meminta Keterangan terkait laporan kita, sampai mana tindak lanjut dari KPK RI atas laporan yang sudah kita masukkan secara resmi. Kita meminta dengan hormat kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung RI dan Ketua KPK RI Untuk segera menindaklanjuti atas laporan dugaan tindak pidana korupsi pada RSUD Rantauprapat dari TA 2020 sampai pada TA 2023. Karena hari ini kita sudah layangkan surat secara resmi ke-Polda Metro Jaya bagian Dit Intelkam Polda Metro Jaya untuk pemberitahuan Aksi dan juga menyerahkan Laporan ke KPK RI,” ujarnya dalam Kesempatan


Lanjutnya, “Dugaan yang kita laporkan ke KPK RI pada hari ini bermula dari adanya temuan BPK RI Perwakilan Wilayah Sumatera Utara pada RSUD Rantau Prapat TA 2020, pada Tahun 2020 adanya Anggaran yang direalisasikan untuk belanja obat – obatan pada RSUD Rantauprapat sebesar Rp.24.696.106.797.00 ( Dua Puluh Empat Miliar Enam Ratus Juta seratus  Enam Ribu Tujuh Ratus Sembilan Tujuh Rupiah ) Berdasarkan LHP BPK RI Nomor : 46.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021 Tertanggal 10 Mei 2021”, ungkap Azaruddin


Ia menambahkan, “Tidak hanya hasil audit BPK RI TA 2020 itu saja, kita juga masukkan beberapa pekerjaan lain-Nya yaitu, kegiatan Belanja Jasa Keamanan pada Tahun 2021 yang dimenangkan oleh PT.GEMILANG INDAH SENTOSA, kemudian Pekerjaan Rehab Pagar RSUD Rantauprapat pada Tanggal 15 mei 2023 yang bersumber dari Dana BLUD Tahun 2023 dan Kegiatan Rehab Cathlab pada tanggal 30 Mei 2023 yang bersumber dari Dana BLUD 2023”, Pungkas Azaruddin.


Sementara itu Azaruddin Panjaitan menegaskan, “Kami akan terus melakukan pengawasan dengan Aksi – Aksi Kita kedepan-Nya, yang pastinya Kamis Depan Kita akan hadir  di KPK RI dan KEJAGUNG RI untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan kita terkait Laporan dugaan tindak pidana Korupsi di RSUD Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara”. sebutnya.*(AIS)