"KONTESTASI IDEOLOGI DAN KEKUASAAN" oleh Tua Dalimunthe Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Komunikasi Dan Penyiaran Islam UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Header Menu

"KONTESTASI IDEOLOGI DAN KEKUASAAN" oleh Tua Dalimunthe Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Komunikasi Dan Penyiaran Islam UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

21 Des 2023


 PADANGSIDIMPUAN,- Tua Dalimunthe Mahasiswa Program Pascasarjana Program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam   UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan memberikan ulasan atau pandangan terhadap Ideologi dan kekuasaan. 


Menurut Tua Dalimunthe ideologi adalah seperangkat pandangan, nilai, dan keyakinan yang membentuk pandangan dunia seseorang atau sekelompok, didalam konteks politik ideologi seringkali menjadi landasan bagi partai politik atau calon pemimpin untuk merumuskan kebijakan dan tujuan mereka, contoh ideologi yang mungkin muncul dalam debat Capres dan Cawapres di Indonesia mencakup: 


1. Pancasila, Ideologi dasar negara Indonesia, mencakup lima asas yang melibatkan keadilan, sosial, demokrasi, dan persatuan. 


2. Pemahaman tentang demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.


3. Keadilan Sosial, Fokus pada distribusi yang adil dan merata dari kekayaan dan kesempatan, kontestasi Ideologi dan Kekuasaan.


Kontestasi ideologi dan kekuasaan terjadi ketika para calon pemimpin atau partai politik bersaing untuk memenangkan dukungan masyarakat dengan merumuskan narasi yang meyakinkan seputar ideologi dan kebijakan mereka. 


Dalam debat Capres dan Cawapres, para kandidat mungkin memberikan tanggapan terkait kekuasaan dengan berbagai cara, termasuk mengkritik Terhadap Pemerintah Sebelumnya. 


Para calon mungkin menyoroti kebijakan pemerintah sebelumnya yang dianggap tidak berhasil atau tidak sesuai dengan ideologi yang mereka anut.


Para kandidat dapat menyajikan visi dan misi mereka untuk masa depan, termasuk bagaimana mereka akan menggunakan kekuasaan untuk mewujudkan ideologi yang mereka pegang, seperti penyelesaian Isu-isu Kontemporer, Memberikan solusi konkret terhadap isu-isu terkini yang relevan dengan masyarakat, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. 


Kampanye Negatif atau Pembandingan, Mungkin terdapat upaya untuk membandingkan kebijakan dan rekam jejak lawan politik, dengan tujuan menunjukkan bahwa ideologi dan kekuasaan yang mereka tawarkan lebih baik,  dalam konteks ini, capres Prabowo, Ganjar, dan Anies Baswedan mungkin memberikan tanggapan yang mencerminkan pandangan ideologis mereka dan bagaimana mereka menggunakan kekuasaan apabila terpilih jadi presiden nantinya.


Dalam konteks pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024, terdapat perbincangan yang signifikan tentang pembangunan di tanah Papua, salah satu calon presiden dalam debat tersebut, menyoroti keadilan sebagai elemen kunci yang harus ditegakkan dan dilaksanakan untuk mencapai harmonisasi masyarakat yang baik, merujuk pada pentingnya menangani isu-isu ketidaksetaraan, diskriminasi, atau ketidakadilan sosial, di dalam tulisan ini fokus akan dikaji hubungan antara demokrasi dengan keadilan sosial.


Mengeksplorasi hubungan antara demokrasi dan keadilan sosial, dengan argumen bahwa pembicaraan tentang demokrasi seharusnya tidak diutamakan ketika ada kebutuhan dasar seperti makanan dan air yang belum terpenuhi di sekitar kita, Pernyataan ini juga menyoroti bahwa sistem pemerintahan termasuk demokrasi harus mampu memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi semua warganya. 


Perkembangan konsep demokrasi, Demokrasi memiliki akar sejarah yang panjang, dengan konsep dasar yang pertama kali muncul di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Di Athena, demokrasi diartikan sebagai partisipasi langsung warga dalam pengambilan keputusan politik. Pemikiran Filosofis. Pemikiran filosofis seperti yang diutarakan oleh filsuf Yunani kuno seperti Plato dan Aristoteles memberikan berbagai pandangan terhadap demokrasi. Plato skeptis terhadap demokrasi karena melihatnya sebagai sistem yang rentan terhadap manipulasi massa.


Pengembangan Modern Demokrasi, Pengembangan demokrasi modern terjadi pada abad ke-18 dan ke-19, terutama melalui Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis. Prinsip-prinsip demokrasi muncul dalam bentuk perwakilan dan hak asasi manusia. Perjuangan Hak Asasi Manusia Sejarah mencatat perjuangan berbagai kelompok untuk mendapatkan hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup layak. Gerakan hak sipil dan gerakan kesejahteraan sosial di berbagai negara telah berkontribusi pada pemahaman bahwa demokrasi harus memastikan kesejahteraan dan keadilan sosial. 


Konsep Demokrasi Substantif Beberapa teoritikus demokrasi memperjuangkan konsep demokrasi substantif, yang menekankan pentingnya demokrasi untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Kritik terhadap Demokrasi Liberal Beberapa kritikus berpendapat bahwa demokrasi liberal, yang menekankan kebebasan individu, dapat mengabaikan ketidaksetaraan sosial dan ekonomi Pemahaman ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara demokrasi dan keadilan sosial serta pandangan kritis terhadap sistem pemerintahan yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar warganya. Sejarah demokrasi mencatat perubahan dan perkembangan dalam pemikiran ini, dan argumen di atas mencerminkan pandangan tertentu tentang bagaimana demokrasi seharusnya berperan dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.Top of Form Bottom of Form Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan kritis terhadap pembahasan tentang demokrasi, menekankan bahwa penting untuk mempertimbangkan realitas sosial dan ekonomi saat membicarakan prinsip-prinsip demokrasi. Berikut adalah penjelasan terhadap poin utama yang diungkapkan:

Kesejahteraan Masyarakat. Pernyataan ini menekankan bahwa pembicaraan tentang demokrasi seharusnya tidak terlepas dari realitas kesejahteraan sosial. Jika masih ada orang-orang yang kelaparan atau kehausan di sekitar, demokrasi dianggap tidak dapat didefinisikan secara substansial. Dalam pandangan ini, sistem pemerintahan yang baik harus mampu memastikan kesejahteraan masyarakat. Pentingnya Substansi Demokrasi Pernyataan ini menyiratkan bahwa definisi demokrasi tidak hanya dapat dilihat dari segi formalitas atau struktur politik semata. Lebih dari itu, demokrasi seharusnya mencakup substansi atau esensi dalam bentuk perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat, seperti hak atas makanan dan air. Pertanggungjawaban Pemerintah Pernyataan tersebut menyoroti tanggung jawab demokrasi dalam memberikan jaminan hidup bagi warganya. Dalam konteks ini, demokrasi dianggap berhasil jika mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses terhadap pangan, air, pendidikan, dan layanan kesehatan. 


Pemerintah dianggap memiliki kewajiban untuk memastikan kesejahteraan warganya. Kritik terhadap Elitisme Pernyataan tersebut menegaskan bahwa demokrasi seharusnya tidak menjadi alat untuk mendukung kepentingan elit semata. Sebaliknya, demokrasi diharapkan untuk memanusiakan manusia dengan menjamin hak-hak dasar setiap individu, tanpa memandang status sosial atau ekonomi. Dalam rangka membangun sistem demokratis yang sehat, penekanan pada pemberdayaan rakyat dan pemenuhan kebutuhan dasar menjadi kunci. Pernyataan ini dapat dilihat sebagai panggilan untuk menilai keberhasilan demokrasi bukan hanya dari segi formalitas institusi politik, tetapi juga dari dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan.*(AIS)