Soal Kasus Pengusiran Wartawan, Zulkarnaen Dalimunthe Diperiksa Polres Tapsel

Header Menu

Soal Kasus Pengusiran Wartawan, Zulkarnaen Dalimunthe Diperiksa Polres Tapsel

17 Des 2023


TAPANULI SELATAN,- Pasca pembuatan Laporan Polisi (LP) oleh oknum wartawan kepada polisi, kini giliran Zulkarnaen Dalimunthe Diperiksa Polisi. Pemeriksaan tersebut berlangsung di unit Ekonomi Polres Tapsel, Jum'at (17/12).


Diketahui Zulkarnaen Dalimunthe yang merupakan Ketua Komisi B DPRD kabupaten Tapanuli Selatan-Sumatera Utara datang memenuhi undangan kepolisian sekira pukul 11 siang, Beliau dimintai keterangan setelah giliran dari Eddy Arryanto Hasibuan.


Kapolres Tapsel, AKBP. Imam Zamroni melalui pesan singkat kepada wartawan menjelaskan proses hukum perkara "Pengusiran" wartawan yang dilakukan ketua Komisi B Zulkarnaen Dalimunthe masih dalam tahap Penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi dan Terlapor.


"Saat ini penyidik masih melaksanakan proses penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi dan Terlapor", ujar Kapolres.


Eddy Arryanto Hasibuan kepada wartawan menyebutkan, saat memberi keterangan kepada polisi beliau menyebutkan kalau dirinya telah menceritakan semua kejadian yang disaksikannya atas "pengusiran" wartawan tersebut tanpa mengurangi atau menambahi dari fakta sebenarnya.


Eddy Arryanto Hasibuan yang juga Anggota Komisi B sempat meminta pimpinan rapat agar membolehkan wartawan masuk meliput kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Pembagian Dividen PTAR kepada masyarakat lingkar tambang.


Namun upayanya untuk membolehkan wartawan masuk meliput dalam RDP dimaksud tak membuahkan hasil, sehingga keputusan rapat tetap tidak membolehkan wartawan untuk masuk meliput kegiatan RDP tersebut.


Informasi lain yang dikutip wartawan bahwa pihak Polres Tapsel juga akan memanggil beberapa saksi lain dan akan mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara tersebut. 


Sebelumnya, Zulkarnaen Dalimunthe yang berasal dari Partai Golkar tersebut mengatakan kalau dirinya tidak ada melakukan pengusiran dan persoalan ini sudah dilakukan Tabayun (mencari jalan keluar) dengan telah mendatangi kantor PWI Tabagsel.


"Persoalan ini sudah selesai, kami kan sudah melakukan Tabayun di kantor PWI, disana saya dan pelapor sudah bertemu yang difasilitasi oleh Ketua PWI dan anggota lainnya", tegas Zulkarnaen Dalimunthe kepada wartawan melalui telepon selular.*(TIM/AIS)