FMPB-SU Desak KPK-RI Usut Pengadaan 19 Unit Kulkas Vaksin di Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan

Header Menu

FMPB-SU Desak KPK-RI Usut Pengadaan 19 Unit Kulkas Vaksin di Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan

12 Jan 2024


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Jum'at (12/01/2024). 


Mencuatnya dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan telah mendapat respon positiv dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, kali ini dalam Orasinya FMPB-SU yang dikomandoi oleh Az. Panjaitan mengapresiasi Kinerja KPK RI yang telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Labuhanbatu pada tanggal 11 Januari 2024. Untuk itu kami juga menantang dan meminta KPK RI untuk segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk mengusut tuntas kasus dugaan KKN yang ada di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tegas Az. Panjaitan.


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara mendapat laporan  bahwa 

Ada dugaan penyalahgunaan anggaran dalam Pengadaan 19 Unit Kulkas Vaksin dengan Spesifikasi Vaccine Refrigerator TCW 40r AC di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp. 1.560.405.134 Ta. 2022


Azzaruddin Pjt "Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang Ada di di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk di usut tuntas oleh KPK RI " Ujar Kordinator Aksi FMPB Az. Panjaitan.


Untuk itu, lanjut Az. Panjaitan  mengatakan, harapannya bersama masa aksi FMPB agar  KPK RI turun ke Sumatera  Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBD diduga telah disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi Dugaan kesalahan dalam pelaksanaannya.


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, PPK, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi digedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera  Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)