Geruduk Gedung KPK-RI, AMP-SU Desak Periksa Pekerjaan Preservasi di Kab. Nias Selatan

Header Menu

Geruduk Gedung KPK-RI, AMP-SU Desak Periksa Pekerjaan Preservasi di Kab. Nias Selatan

24 Jan 2024


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (AMP-SU) Utara melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Rabu (24/01/2024). 


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, AMP-SU mendapat laporan pengaduan  dari masyarakat terkait adanya  Proyek Preservasi Jl. Lahusa - Gomo di Kab. Nias Selatan Rp.49.471.764.523. Yang diduga sarat KKN,  sesuai dengan informasi, bahwa pekerjaan TPT dan bronjong itu satu paket dengan Preservasi pengaspalan jalan Lahusa gomo dari Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat direktorat Dirjen Bina Marga melalui Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah Nias selatan.   Sumber dana tersebut melalui DIPA APBN Tahun 2023 masa kontrak 150 hari kerja, Agustus 23 s/d 23 desember tahun 2023, tapi hingga saat ini proyek tersebut tak kunjung selesai.


Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Rius sejahtera raya, dengan nomor kontrak 07/KTR-APBN/Bb2-Wil 3.S/PPK. 3.5 2023. 21 juli 2023.


 "Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang Ada di BBPJN II Sumatera Utara untuk diusut tuntas oleh KPK RI " Ujar Koordinator Aksi AMP-SU Az. Panjaitan.


Untuk itu, lanjut Az. Panjaitan  mengatakan, harapannya bersama massa aksi  agar  KPK RI turun ke Sumatera  Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di BBPJN II Sumatera Utara.


Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBN diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi Dugaan kesalahan dalam pekerjaannya.


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BBPJN II SUMATERA UTARA, PPK, KASATKER, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. Kami juga Minta Menteri PUPR agar segera mencopot Kepala BBPJN II,  dan Kepala Satker PJN serta PPK. Tegas Az.Pjt.


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga kami konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di BBPJN II Sumatera  Utara, AMP SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)