Geruduk KPK RI, FMPB-SU Desak KPK RI Tangkap Kepala BPBD Kabupaten Labura

Header Menu

Geruduk KPK RI, FMPB-SU Desak KPK RI Tangkap Kepala BPBD Kabupaten Labura

20 Jan 2024


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam  Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB-SU)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ketiga kalinya di depan Gedung Merah Putih kuningan jakarta selatan, Jum'at (19/01/2024). 


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara kembali mendesak KPK RI agar segera melakukan pemeriksaan terkait adanya beberapa Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara. Seperti 


Pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan serta tembok penahan tanah di jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidog, sebesar Rp. 2.299.700.000 Dikerjakan Oleh CV. Riris Hasiholan Ta. 2023. Azzaruddin Pjt mengatakan  Dalam pekerjaannya kontraktor diduga menggunakan material Kayu Bakau. (Illegal Logging). Dan sampai skrg Kepala BPBD LABURA belum bisa mengklarifikasi persoalan atas adanya penggunaan material ilegal yg dipakai dalam pekerjaan tersebut. Kami menduga Kepala  BPBD LABURA menutupi persoalan ini. Tegas Azzaruddin Di Gedung KPK.  Begitu juga dengan Temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara No: 56.B/LHP/VIII.MDN/05/2023. Ada beberapa pekerjaan yang diduga di Korupsi, seperti pekerjaan penanganan longsor Di Desa Hatapang yang dikerjakan oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 714.900.000, pekerjaan penanganan longsor Di dusun Padang Nabidang Desa Hatapang  dikerjakan juga oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 791.500.000, pekerjaan penanganan banjir di kelurahan Merbau sungai Aek Molor Kec. Merbau dikerjakan oleh CV. D sebesar Rp. 794.000.000, pekerjaan pembuatan parit beton dan pembuatan parit bronjong 3 rimba Raya desa batu tunggal, dikerjakan oleh CV DJA sebesar Rp. 1.450.100.000, pekerjaan penanganan longsor di desa pematang kec. NA IX-X dikerjakan oleh CV PJ senilai Rp. 3.344.700.000, penanganan longsor desa Silumajang Kec. NA IX-X juga dikerjakan oleh CV. PJ sebesar Rp. 1.053.700.000.


"Kami datang kembali kemari, untuk mendesak KPK RI agar segera menindaklanjuti persoalan dugaan  KKN yang Ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara khususnya di BPBD Kabupaten Labura  untuk segera diusut tuntas oleh KPK RI " Ujar Kordinator Aksi FMPB Azzaruddin.


Untuk itu, lanjut Azzaruddin  mengatakan, harapannya bersama masa aksi FMPB agar  KPK RI segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di Pemkab Labura khususnya BPBD Kabupaten Labura.


"Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBD diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi dugaan pencurian bahan material yang dilindungi oleh Negara  (Kayu Bakau) yang dijadikan sebagai crocok yang diduga dilakukan kontraktor.


Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labura, Kepala BPBD LABURA, PPK, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di kabupaten Labuhanbatu Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)