AMPER- Sumut Meminta Bawaslu Sumut Untuk Memanggil Oknum Pendamping Lokal Desa dan Oknum Penyuluh Agama Kementerian Agama Kota Binjai Terkait Dugaan Tidak Netralnya Dalam Pelaksanaan Pilkada Kota Binjai

Header Menu

AMPER- Sumut Meminta Bawaslu Sumut Untuk Memanggil Oknum Pendamping Lokal Desa dan Oknum Penyuluh Agama Kementerian Agama Kota Binjai Terkait Dugaan Tidak Netralnya Dalam Pelaksanaan Pilkada Kota Binjai

20 Nov 2024


 

Binjai. Selasa. 20/November/2024.

"Rahmad Siregar selaku Ketua Aliansi AMPER-Sumut (Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sumatera Utara) menemui awak media disalah satu Cafe di kota Medan menyebutkan adanya dugaan ketidaknetralan seorang pejabat". 

 "Pilkada Kota Binjai Tahun 2024, Rahmad Siregar memberikan komentar dan menemukan bahwa adanya dugaan salah satu dari Tim Pemenangan 02 diduga seorang Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Langkat, yang notabenenya adalah PLD masih dibawah naungan dari Kementerian Desa, sehingga patut kami menduga adanya oknum pejabat tersebut sudah melanggar ketentuan berdasarkan Permendesa PDTT No. 19 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa disebutkan tugas Pendamping Desa adalah memberdayakan masyarakat desa dan peningkatan sumber daya desa, “Jelas Rahmad.

"Dilanjutkan,lebih miris lagi adanya dugaan seorang oknum ASN dari Penyuluh Kementerian Agama kota Binjai ikut mengkampanyekan Pasangan Calon 04, yang dimana kita ketahui 04 ini adalah Calon Petahana di Pilkada Kota Binjai".

"Pilkada di Kota Binjai tahun ini sangat jauh dari sisi netralitas, kami dari AMPER-Sumut (Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sumatera Utara) mendesak ketegasan dari pihak Bawaslu kota Binjai dan Bawaslu Sumut, agar menindak oknum yang diduga melakukan pelanggaran dalam pemilu khususnya di kota Binjai"Tandasnya.

"Mari kita semua dari seluruh elemen masyarakat menciptakan demokrasi yang sehat pada pilkada Kota Binjai tahun ini, kiranya pihak Bawaslu Sumut segera memanggil Bawaslu Kota Binjai dan oknum-oknum yang diduga tidak netral pada pilkada Kota Binjai", Tegasnya. 

"Dilanjutkan, kuat adanya dugaan pelanggaran pilkada Kota Binjai oleh oknum yang dilakukan oleh seorang ASN dan Pendamping Desa kami secara terang dan terbuka hari kamis lusa kami akan melakukan laporkan secara resmi ke Bawaslu Sumut dan ke Sentral Gakkumdu Pilkada Sumut".

"Nantinya kami berharap pihak Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kota Binjai memberikan penindakan tegas kepada oknum pelaku yang tidak netralitas, dan ini akan memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang punya jabatan ataupun kewenangan, kami menginginkan pilkada tahun ini jangan sampai merusak pesta demokrasi di Kota Binjai dengan cara-cara yang tidak fair dan menguntungkan Paslon tertentu yang mereka dukung".

"AMPER-Sumut (Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sumatera Utara) akan memberikan reaksi dan mengawal ketat pada laporan yang akan kami layangkan ke kantor Bawaslu Sumut, dan kami juga jauh lebih siap memberikan gebrakan agar tegaknya netralitas pilkada di kota Binjai, minggu depan AMPER-Sumut akan melakukan aksi demontrasi didepan kantor Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kota Binjai Terkait "Netralitas harus ditegakkan".,(tim)