FMPKP-Sumut Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kejati-Sumut Terkait Dugaan Korupsi dan Pungli di Desa Tarsihoda-Hoda

Header Menu

FMPKP-Sumut Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kejati-Sumut Terkait Dugaan Korupsi dan Pungli di Desa Tarsihoda-Hoda

20 Nov 2024


MEDAN,- Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan  Sumatera Utara (FMPKP-SU) kembali menggelar unjuk rasa lanjutan di depan Kantor  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan menyerahkan Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi  Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tarsihoda-Hoda Tahun 2023 dan dugaan Pungli kepada Masyarakat. Jalan Abdul Haris Nasution , Medan (19/11/2024).


koordinator aksi melalui Ahmad S, mengungkapkan dalam orasinya, "Bahwa proyek  Pembangunan Jalan Usaha Tani di desa Tarsihoda-Hoda terindikasi Tindak Pidana Korupsi, dan ini sejalan dengan informasi dan investigasi kami di lapangan dalam proyek tersebut ada kekurangan  volume  sehingga mengakibatkan kualitas bangunan tidak sesuai kontrak yang ada.


Disamping itu Ketua Umum FMPKP -Sumut menyinggung dalam orasinya "Bahwa Kepala desa Tarsihoda-Hoda diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat ketika warga meminta tanda tangan dan ini terungkap ketika salah satu warga Tarsihoda-Hoda meminta tanda tangan kepala desa tersebut untuk keperluan surat Hak Milik Tanah akan tetapi kades enggan memberikannya kecuali memberikan fee" ujarnya.


Maka dari hal tersebut Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan tuntutan dan harapan untuk mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Desa Tarsihoda-Hoda Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas terkait indikasi Korupsi Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 dan Dugaan Pungli. Dan menyarankan Aparat Penegak Hukum, segera mengusut tuntas segala bentuk korupsi dan pungli di desa tarsihoda-hoda sebelum terjadi korupsi yang berkesinambungan dan supaya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban atau yang dirugikan akibat dari pungli yang dilakukan kepala desa tersebut.


Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Sumatera Utara Melalui L amria membeberkan, terima kasih atas aspirasi yang disampaikan terkait informasi/laporan dugaan korupsi dan pungli di desa tarsihoda-hoda sedang ditelaah tim dan proses pengumpulan data dan pasti kan di tindak lanjuti secepatnya.


Sebelum aksi selesai FMPK-SU memberikan Laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan menyatakan akan terus mengawal proses hukumnya sampai tuntas.*(tim)